Selasa, 11 Oktober 2011

Pemakai Jalan


Nama   : Maruto Pratama Putra
NPM   : 24210249
Kelas   : 2EB01

Pemakai Jalan
Banyak pemakai jalan di jalan raya yang secara tidak sadar telah melanggar lalu lintas.  Pelanggaran tersebut dilakukan karena kurang mengertinya aturan yang harus dilaksanakan, atau dengan sengaja karena ingin cepat sampai.  Pelanggaran tersebut antara lain : kecepatan melampaui batas maksimum, di perempatan jalan yang tidak memperhatikan yang harus didahulukan, mendahului kendaraan di depan kurang aman, dan sebagainya.  Pelanggaran-pelanggaran tersebut yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Sebelum mengendarai kendaraan untuk tujuan atau menuju tempat tertentu, supaya mengecek persiapan yang harus dibawa, dikaitkan dengan kendaraan yang dikemudikannya.  Yang dicek antara lain : surat-surat yang perlu dibawa, penomoran, penerangan, peralatan, dan susunan perlengkapan.  Apabila telah diadakan pengecekan dan telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan di perundang-undangan, jelas ada ketenangan dalam perjalanan, yang merupakan salah satu persyaratan keamanan di perjalanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar