Rabu, 04 Mei 2011

Pembangunan Daerah

Nama   : Maruto Pratama Putra
NPM   : 24210249
Kelas   : 1EB12

Pembangunan Daerah
            Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan di segala bidang kehidupan masyarakat dengan berdasarkan pada seperangkat nilai yang dianut, yang menuntun masyarakat untuk mencapai tingkat kehidupan yang didambakan.  Pembangunan di sini lebih diarahkan pada pembangunan potensi, inisiatif, daya kreasi, dan kepribadian dari setiap warga.  Dalam proses ini terjadi transformasi sosial ke arah yang lebih baik.  Dengan pembangunan, masyarakat diharapkan semakin mampu mengelola alam bagi peningkatan kesejahteraannya.  Namun, hal ini tidaklah berarti bahwa pembangunan akhirnya harus mengeksploitasi alam secara semena-mena yang akhirnya hanya mengganggu keseimbangan ekosistem dan interaksi manusia dengan alam.  Pembangunan menuntut orientasi masa depan bagi kelestarian manusia dan alam.
            Pembangunan daerah adalah suatu rangkaian usaha yang dilakukan secara berkesinambungan dalam semua bidang kehidupan masyarakat di daerah untuk menuju suatu keadaan yang lebih baik.  Pembangunan daerah dilandaskan pada dua prinsip utama.  Prinsip pertama ialah landasan Pancasila yang harus dipegang teguh.  Dalam hubungan ini maka demokrasi ekonomi, yang ciri-cirinya telah ditegaskan dalam Ketetapan MPRS No. XXIII, tetap harus merupakan pembimbing utama daripada pembangunan daerah.  Prinsip  kedua ialah Negara Kesatuan.  Ini berarti bahwa setiap segi dari rencana pembangunan daerah dan  juga pelaksanaannya harus senantiasa merupakan kegiat­an-kegiatan yang dapat   memperkokoh kesatuan Indonesia, baik dalam arti kesatuan politik, ekonomi, kesatuan sosial dan kebudayaan, maupun kesatuan pertahanan keamanan.
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Pembangunan Daerah    
Berikut ini beberapa faktor yang dipandang oleh ahli ekonomi sebagai hal-hal yang memengaruhi pembangunan daerah.
a.       Tanah dan kekayaan alam
Tanah dan kekayaan alam suatu daerah meliputi luas tanah, kesuburan tanah, kondisi iklim, dan cuaca, kekayaan hasil hutan, dan kekayaan barang tambang.  Kekayaan alam sangat berarti terutama pada tahap awal pembangunan.  Secara umum, daerah yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah akan lebih mudah meningkatkan pembangunan dibandingkan dengan daerah yang kurang memiliki kekayaan alam.
b.      Kuantitas dan kualitas masyarakat daerah
 Jumlah penduduk di daerah dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah.  Dengan pendidikan dan pelatihan yang memadai, akan dihasilkan sumber daya manusia yang terlatih dan terampil sehingga mampu menjadi pionir dalam pembangunan daerah.
c.       Sistem sosial dan sikap masyarakat
Sistem sosial dan sikap masyarakat memegang peranan yang penting dalam menciptakan pembangunan daerah.  Adat istiadat yang kental pada masyarakat tradisional berupa upacara untuk berbagai kegiatan dianggap dapat memperlambat pembangunan.  Sistem feodal pertanahan (sebagian besar tanah dimiliki oleh tuan tanah dan sebagian kecil dimiliki oleh masyarakat hanya dapat menyewa tanah) dianggap juga dapat menghambat pembangunan.  Selain itu, sikap masyarakat yang tidak mau bekerja keras, bekerja dengan jam kerja yang pendek, malas menabung, dan sikap negatif lainnya juga akan menghambat pembangunan daerah.
Program Pembangunan Daerah
RPJM Nasional (2010-2014) telah menetapkan 183 Daerah Tertinggal dari 483 kabupaten/kota (38 %) yang ada di Indonesia.  Sebagai wujud kesungguhan pemerintah, saat ini daerah tertinggal menjadi salah satu prioritas nasional dari 11 prioritas nasional yang ada.  Penetapan daerah tertinggal sebagai prioritas nasional dalam RPJM Nasional mengandung konsekuensi bahwa semua pihak, dalam hal ini pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten bertanggungjawab untuk mensukseskan pembangunan daerah tertinggal.
Daftar Pustaka:
S, Alam.2007. Ekonomi 2. Jakarta: Penerbit Esis
www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar