Senin, 09 April 2012

Mengenal Norma atau Aturan


Nilai dan norma selalu berkaitan.  Walaupun demikian, keduanya dapat dibedakan.  Untuk melihat kejelasan hubungan antara nilai dengan norma, dapat dinyatakan bahwa norma pada dasarnya adalah juga nilai, tetapi disertai dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya. 
Nilai merupakan sikap dan perasaan-perasaan yang diperlihatkan oleh orang perorangan, kelompok, ataupun masyarakat secara keseluruhan tentang baik-buruk, benar-salah, suka-tidak suka, dan sebagainya terhadap objek, baik material maupun nonmaterial.  Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong, bahkan menekan anggota masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.
            Dengan kata lain, nilai dan norma sosial saling berkaitan dalam mendorong dan menekan anggota masyarakat untuk memenuhi atau mencapai hal-hal yang dianggap baik dalam masyarakat. 
Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur apakah tindakan yang wajar dan dapat diterima ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat.
Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.  Norma penting dalam kehidupan sehari-hari karena norma dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendali terhadap tingkah laku masyarakat setempat.  Norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat sangat banyak, diantaranya adalah norma agama, norma susila, norma sopan santun, dan norma hukum.
            Norma agama adalah konsep yang menata tindakan manusia dalam pergaulan dengan sesamanya yang bersumber pada ajaran agama.  Misalnya, tata krama dalam ajaran agama tertentu mengharuskan makan menggunakan tangan kanan serta mengucapkan salam bila bertemu dengan sesamanya.
            Di lingkungan kampus, seorang mahasiswa dianjurkan mengucapkan salam kepada teman-teman atau dosennya.  Seorang anak biasa mencium tangan orang tuanya atau mengucapkan salam kepada dosennya sebagai tanda hormat.
            Norma susila adalah konsep yang menata tindakan manusia dalam pergaulan sosial sehari-hari.  Misalnya, norma susila mengatur tata krama pergaulan antara pria dan wanita di masyarakat.
            Seorang pria harus menghormati wanita berdasarkan atas persamaan derajat.  Seorang wanita harus menjaga sikap dan prilakunya agar tetap dihargai dan dihormati.  Di lingkungan kampus, seorang mahasiswa harus bergaul dengan penuh persahabatan.  Para mahasiswa tidak boleh membeda-bedakan pergaulan dengan memilih yang kaya atau yang pintar saja.  Semua sama, yaitu para mahasiswa yang sedang belajar menuntut ilmu.
            Norma sopan santun berkaitan dengan budi pekerti seseorang.  Seseorang dapat bersikap sopan bila ia mempunyai budi pekerti yang baik.  Misalnya, seorang anak harus berbicara dengan lembut kepada orang yang lebih tua.  Orang tua harus membimbing dan memberi contoh yang baik kepada yang lebih muda.  Seorang anak harus menuruti nasihat orang tuanya.  Seorang anak tidak boleh menyinggung perasaan orang tuanya.
            Di lingkungan kampus, seorang mahasiswa harus menghormati dosen seperti halnya ia menghormati orang tuanya.  Dosen merupakan pengganti orang tua di kampus.  Oleh karena itu, seorang mahasiswa harus selalu sopan dan mengikuti nasihat dosennya.
Norma hukum adalah norma yang pelaksanaannya dapat dipaksakan kepada masyarakat sehingga kepada pelanggarnya dapat diberi sanksi atau hukuman.  Norma hukum dilaksanakan dengan berpedoman pada undang-undang.  Misalnya, aturan lalu lintas di jalan raya mengatur para pengguna jalan raya agar tertib, aman, dan lancar.
            Di lingkungan kampus, seorang mahasiswa harus mematuhi norma hukum yang ada di universitas, seperti tata tertib perkuliahan.  Bila seorang mahasiswa melanggar tata tertib perkuliahan, maka ia akan mendapatkan sanksi.
            Norma-norma yang berlaku di masyarakat maupun di lingkungan kampus sangat penting untuk di patuhi.  Dengan mematuhi norma-norma, maka kehidupan masyarakat maupun jalannya pendidikan di lingkungan universitas dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan sehat.  Kehidupan masyarakat menjadi harmonis, saling menghormati, saling menghargai, dan tolong-menolong antar sesama.

1 komentar: